Minggu, 12 Juli 2015

[076] Al Insaan Ayat 008

««•»»
Surah Al Insaan 8

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
««•»»
wayuth'imuna alththha'aama 'alaa hubbihi miskiinan wayatiiman wa-asiiraan
««•»»
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
««•»»
They give food, for the love of Him, to the needy, the orphan and the prisoner,
««•»»

Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa orang "abrar" ini memberikan makanan yang sangat diperlukan dan disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.

Memberikan makan kepada orang miskin, anak yatim dan tawanan (pada musim perang) berarti pula memberikan bantuan dan sokongan kepada orang yang memerlukan. Disebutkan di sini makanan, karena makanan itu merupakan kebutuhan pokok hidup seseorang. Boleh jadi pula memberikan makanan berarti berbuat baik kepada orang yang sangat membutuhkannya dengan cara dan bentuk apapun. Boleh jadi pula yang dimaksud dengan memberikan makanan berarti pula berbuat baik kepada makhluk yang sangat memerlukannya dengan cara dan bentuk apapun. Disebutkan secara khusus memberikan makanan karena inilah bentuk ihsan (kebaikan) yang paling tinggi nilainya.

Bentuk insan lain yang juga tinggi nilainya disebutkan dalam ayat lain, yakni:
يقول أهلكت مالا لبدا أيحسب أن لم يره أحد ألم نجعل له عينين ولسانا وشفتين وهديناه النجدين فلا أقتحم العقبة
Dia mengatakan: "Aku telah menghabiskan harta yang banyak". Apakah dia menyangka bahwa tiada seorang pun yang melihatnya? Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Maka tidaklah sebaiknya (dengan bertanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?.
(QS. Al Balad [90]:6-11)

Dari ayat ini dapat diambil kesimpulan memberikan bantuan (pertolongan) diutamakan kepada orang yang kuat berusaha mencari keperluan hidupnya, namun penghasilannya tidak memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Atau miskin juga berarti orang yang tidak berharta sama sekali dan karena keadaan fisiknya tidak memungkinkan untuk berusaha mencari nafkah hidup.

Adapun orang yang ditawan, selain tawanan perang musuh dapat pula berarti: orang yang sedang dipenjarakan (karena melanggar ketentuan syara' atau berbuat kesalahan), atau budak yang belum dapat memerdekakan dirinya dan yang patut dibantu. Dengan demikian bantuan berupa makanan kepada orang yang memerlukan tidaklah harus dilihat dari sudut agama apa yang dipeluk orang tersebut, tidak harus dia beragama Islam. (Tafsir Khazin, VII: 159)

Disebutkan bahwa latar belakang turunnya ayat ke 8 ini adalah demikian. Seorang laki-laki Ansar bernama Abu Dahdah pada suatu hari mengerjakan puasa. Ketika saat datang berbuka, datanglah berkunjung ke rumahnya seorang miskin, seorang anak yatim, dan seorang yang sedang dalam tawanan. Ketiga-tiganya dijamu oleh Abu Dahdah dengan tiga potong roti. Untuk keluarga dan anak-anaknya hanya tinggal sepotong roti saja lagi (padahal dia hendak berbuka puasa). Untuk menghargai perasaan insaniah dan ingin menolong orang seperti dicontohkan Abu Dahdah, Allah menurunkan ayat di atas.

Riwayat lain mengatakan bahwa sahabat Ali bin Abi Thalib R.A. mendapat upah bekerja dengan seorang Yahudi berupa Karung gandum. Sepertiga gandum itu dimasak, ketika siap dihidangkan datanglah seorang miskin memintanya. Tanpa berpikir panjang Ali langsung saja memberikannya. Kemudian dimasaknya sepertiga lagi. Setelah siap dimakan, datang pula seorang anak yatim meminta bubur gandum itu. Alipun memberikannya. Kali ketiga sisa gandum itu dimasak semuanya, dan secara kebetulan datang pula seorang tawanan yang masih musyrik dan mohon dikasihani. Ali memberikan lagi sisa bubur gandum itu, sehingga untuk dia sendiri tidak ada lagi. Demikianlah untuk menghargai sikap sosial itulah Allah menurunkan ayat ke 8 ini.
\(Tafsir Al-Qasimy, XVIII: 6012)

Yang perlu diingat oleh seseorang yang hendak beramal sosial seperti itu adalah keikhlasan dan kejujuran hati dalam mengerjakannya tanpa pamrih.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan mereka memberikan makanan yang disukainya) atau yang digemarinya (kepada orang miskin) atau orang fakir (anak yatim) anak yang ayahnya sudah tiada (dan orang yang ditawan) orang yang ditahan karena membela perkara yang hak.
««•»»
And they give food, despite [their] love of it, that is to say, [despite their love] of food and their craving for it, to the needy, the poor, and the orphan, who does not have a father, and the prisoner, meaning the one who has been rightly imprisoned.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 7][AYAT 9]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
8of31
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=76&tAyahNo=8&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#76:8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar